Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango, penjabaran tugas dan fungsi, jabatan perangkat daerah, serta pembiayaan.

Subjek

ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA

Metadata

TentangSusunan Organisasi, Penjabaran Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor37
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2016
Tempat PenetapanSuwawa
Tanggal Penetapan29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan29 Desember 2016
SumberBD.2016/NO.37
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bone Bolango

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERBUP Kab. Bone Bolango No. 95 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone Bolango

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen