MERIDIAN AI Search
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2024
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2024 yang selanjutnya disingkat Perubahan RKPD Tahun 2024 merupakan dokumen perubahan perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Bupati ini dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2024 dimaksud dijadikan: a. dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2024; b. pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. Rincian lebih lanjut Perubahan RKPD Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Metadata
TentangPerubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2024
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor31
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2024
Tempat PenetapanDemak
Tanggal Penetapan23 Juli 2024
Tanggal Pengundangan23 Juli 2024
Tanggal Berlaku23 Juli 2024
SumberBD.2024/NO.31
SubjekPROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Demak
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Network Peraturan
Loading network graph...