MERIDIAN AI Search
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 tentang Penetapan Batas Nilai Minimal Pokok Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Dan Perkantoran
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Batas Nilai Minimal Pokok Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan termasuk di dalamnya mengatur tentang batas nilai minimal pokok pajak.
Metadata
TentangPenetapan Batas Nilai Minimal Pokok Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Dan Perkantoran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor37
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2013
Tempat PenetapanLimboto
Tanggal Penetapan31 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2013
SumberBD.2013/NO.37
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Gorontalo
Network Peraturan
Loading network graph...