Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 sebagai berikut: Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah.

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2022
Tempat PenetapanWonosari
Tanggal Penetapan11 Maret 2022
Tanggal Pengundangan11 Maret 2022
Tanggal Berlaku11 Maret 2022
SumberBD.2022/NO.16
SubjekAPBD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Gunungkidul

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen