Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Materi Pokok: RKPD Tahun 2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun dengan sistematika: Bab I Pendahuluan, Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah, Bab III Kerangka Ekonomi Daerah Dan Keuangan Daerah, Bab IV Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah, Bab V Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah, Bab VI Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bab VII Penutup.
Metadata
TentangRencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor20
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2025
Tempat PenetapanWonosari
Tanggal Penetapan4 Juli 2025
Tanggal Pengundangan4 Juli 2025
Tanggal Berlaku4 Juli 2025
SumberBD.2025/NO.21
SubjekPROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Gunungkidul
BidangHUKUM UMUM
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang