Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawbaan Bendahara

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tanggung jawab PPKD, tugas PPK - SKPD, tugas Bendahara penerimaan SKPD, tugas Bendahara penerimaan PPKD.

Metadata

TentangPenatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawbaan Bendahara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor74
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2020
Tempat PenetapanJepara
Tanggal Penetapan28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan28 Desember 2020
Tanggal Berlaku28 Desember 2020
SumberBD.2020/NO.74
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Jepara

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERBUP Kab. Jepara No. 44 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen