Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 40 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang selanjutnya disingkat P-RKPD, merupakan dokumen perencanaan daerah yang mempunyai kedudukan yang strategis untuk menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan- serta sebagai landasan Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPPAS) untuk menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020.
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 40 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor35
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2020
Tempat PenetapanBangkinang
Tanggal Penetapan24 Juli 2020
Tanggal Pengundangan24 Juli 2020
Tanggal Berlaku24 Juli 2020
SumberBD. 2020/No.35
SubjekPROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kampar
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Network Peraturan
Loading network graph...