Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, prinsip dan parameter pemberian TPP; kriteria pemberian TPP: pemberian dan pengurangan TPP: penganggaran, verifikasi dan validasi serta pembayaran; pejabat pelaksana tugas, alih tugas PNS dan alih status CPNS; TPP bulan 13 dan TPP THR; cuti pegawai; tim pelaksanaan TPP ASN;

Metadata

TentangTambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2025
Tempat PenetapanKarawang
Tanggal Penetapan24 Januari 2025
Tanggal Pengundangan24 Januari 2025
Tanggal Berlaku24 Januari 2025
SumberBD 2025 (1) : 30 hlm.
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Karawang
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERBUP Kab. Karawang No. 92 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang