Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, prinsip dan parameter pemberian TPP; kriteria pemberian TPP: pemberian dan pengurangan TPP: penganggaran, verifikasi dan validasi serta pembayaran; pejabat pelaksana tugas, alih tugas PNS dan alih status CPNS; TPP bulan 13 dan TPP THR; cuti pegawai; tim pelaksanaan TPP ASN;
Metadata
TentangTambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2025
Tempat PenetapanKarawang
Tanggal Penetapan24 Januari 2025
Tanggal Pengundangan24 Januari 2025
Tanggal Berlaku24 Januari 2025
SumberBD 2025 (1) : 30 hlm.
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Karawang
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mencabut
- PERBUP Kab. Karawang No. 92 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang