Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 48 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025 meliputi: a. satuan biaya honorarium; b. satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri; c. satuan biaya konsumsi, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor; d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; e. satuan biaya pengadaan barang/jasa; f. satuan biaya pemeliharaan; g. satuan biaya sewa; dan h. satuan biaya Pemerintah Desa. Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Metadata

TentangStandar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor48
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2024
Tempat PenetapanKebumen
Tanggal Penetapan31 Juli 2024
Tanggal Pengundangan31 Juli 2024
Tanggal Berlaku31 Juli 2024
SumberBD.2024/No.48
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kebumen
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen