Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Jabatan dan Perjalanan Dinas Pindah bagi Pelaksana SPD yang dibebankan pada APBD

Metadata

TentangPelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2021
Tempat PenetapanSampit
Tanggal Penetapan8 April 2021
Tanggal Pengundangan8 April 2021
Tanggal Berlaku8 April 2021
SumberBD.2021/7
SubjekKEBIJAKAN PEMERINTAH - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Timur No. 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen