Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Susunan Organisasi Dinas terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; Sub Bagian Perencanaan ; dan Sub Bagian Keuangan. c. Bidang Bina Marga, terdiri dari : Seksi Pembanguan dan Peningkatan Jalan; dan Seksi Pemeliharaan Jalan; dan ; Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan. d. Bidang Cipta Karya, terdiri dari : Seksi Gedung dan Bangunan Umum; Seksi Jasa Konstruksi ; dan Seksi Penyehatan Lingkungan. e. Bidang Sumber Daya Air, terdiri dari : Seksi Pembangunan Seksi Operasi dan Pemeliharaan; dan Seksi Konservasi. f. Bidang Perumahan dan Permukiman, terdiri dari : Seksi Perumahan; dan Seksi Permukiman. g. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan h. Unit Pelaksana Teknis Dinas.

Metadata

TentangKedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor54
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2016
Tempat PenetapanWates
Tanggal Penetapan25 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2016
Tanggal Berlaku25 Oktober 2016
SumberBD.2016/NO.56
SubjekADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kulon Progo

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perbup Kab. Kulon Progo No. 106 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Dan Kawasan Pemukiman

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang