Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Susunan Organisasi Dinas terdiri dari : a. Kepala; b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; Sub Bagian Perencanaan; dan Sub Bagian Keuangan. c. Bidang Perlindungan Sosial, terdiri dari : Seksi Bantuan dan Jaminan Sosial; Seksi Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial; dan Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana. d. Bidang Pemberdayaan Sosial, terdiri dari : Seksi Penanganan Fakir Miskin; dan Seksi Bina Kesejahteraan Sosial. e. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender, terdiri dari : Seksi Penguatan Pengarusutamaan Gender; dan Seksi Pemberdayaan Perempuan. f. Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, terdiri dari : Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; dan Seksi Peningkatan Kualitas Hidup Anak. g. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan h. Unit Pelaksana Teknis Dinas.

Metadata

TentangKedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor57
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2016
Tempat PenetapanWates
Tanggal Penetapan25 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2016
Tanggal Berlaku25 Oktober 2016
SumberBD.2016/NO.59
SubjekADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kulon Progo

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perbup Kab. Kulon Progo No. 108 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang