Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Timur Nomor 57 Tahun 2021 tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar Rp2.954.439.727.004,00 (Dua triliun sembilan ratus lima puluh empat miliar empat ratus tiga puluh sembilan juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu empat rupiah).

Metadata

TentangPENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor57
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2021
Tempat PenetapanSangatta
Tanggal Penetapan28 Desember 2021
Tanggal Pengundangan28 Desember 2021
Tanggal Berlaku28 Desember 2021
SumberBD 2021/57
SubjekAPBD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kutai Timur

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen