Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2024

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

- Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi: a. rincian dana: b. penyaluran dana, c. prioritas penggunaan dana, d. pengelolaan, dan e. monitoring dan evaluasi.

Metadata

TentangTata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2024
Tempat PenetapanNanga Bulik
Tanggal Penetapan22 April 2024
Tanggal Pengundangan22 April 2024
Tanggal Berlaku22 April 2024
SumberBD.2024/No.926
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Lamandau

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen