Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Landak Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Landak

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPerjalanan Dinas Dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Landak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor47
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2014
Tempat PenetapanNgabang
Tanggal Penetapan29 Desember 2014
Tanggal Pengundangan29 Desember 2014
Tanggal Berlaku29 Desember 2014
SumberBD.2014/NO.47, TBD No.47, LL Kab Landak: 21 HLM
SubjekAPBD - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Landak

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERBUP Kab. Landak No. 1 Tahun 2020 tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen