Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Timur Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penghitungan Bantuan Keuangan; Bab 3. Penganggaran dalam APBD; Bab 4. Pengajuan Bantuan Keuangan; Bab 5. Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Bab 6. Penyaluran Bantuan Keuangan; Bab 7. Penggunaan Bantuan Keuangan; Bab 8. Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.

Subjek

APBD - PARTAI POLITIK DAN PEMILU - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR / PEDOMAN

Metadata

TentangPedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2025
Tempat PenetapanBorong
Tanggal Penetapan20 Maret 2025
Tanggal Pengundangan20 Maret 2025
Tanggal Berlaku20 Maret 2025
SumberBerita Daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2025 Nomor 22
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Manggarai Timur

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang