Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mempawah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Non PNS
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Prinsip Perjalanan Dinas; Kelengkapan Perjalanan Dinas; Pengelolaan Perjalanan Dinas; Perincian Perhitungan Biaya Perjalanan Dinas; Penandatanganan Surat Tugas dan SPD; bentuk Surat Tugas; Legalisasi Surat Tugas dan SPD; Ketentuan Penutup
Metadata
TentangPerjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Non PNS
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2013
Tempat PenetapanMempawah
Tanggal Penetapan17 Juni 2013
Tanggal Pengundangan17 Juni 2013
SumberLD.2013/NO.17, LL KAB. MEMPAWAH: 10 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Mempawah
Network Peraturan
Loading network graph...