Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Pati

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bagian Hukum sebagai PJDI Hukum, yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Tugas pokok JDIH Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 adalah : a. menyimpan hasil kegiatan pembangunan bidang hukum; b. melakukan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penyebarluasan bahan hukum; c. menyiapkan bahan hukum untuk mengambil keputusan; d. menyediakan fasilitas untuk mendalami dan memanfaatkan pengetahuan hukum melalui perpustakaan hukum; e. menyiapkan bahan dalam perencanaan hukum dan perancangan peraturan perundang-undangan, peneliti hukum, profesi hukum, penyuluhan hukum; f. melayani masyarakat agar dengan mudah dapat memperoleh informasi hukum. Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati.

Metadata

TentangPengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Pati
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2019
Tempat PenetapanPati
Tanggal Penetapan8 April 2019
Tanggal Pengundangan8 April 2019
Tanggal Berlaku8 April 2019
SumberBD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.19
SubjekJARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM/JDIH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Pati

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERBUP Kab. Pati No. 12 Tahun 2023 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang