Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pekalongan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa merupakan pembakuan biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa sesuai dengan jenis spesifikasi dan kualitas yang di gunakan pada tahun anggaran 2025. Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Metadata

TentangStandarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2024
Tempat PenetapanKajen
Tanggal Penetapan28 Mei 2024
Tanggal Pengundangan28 Mei 2024
Tanggal Berlaku28 Mei 2024
SumberBD.2024/No.15
SubjekPENGADAAN BARANG / JASA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Pekalongan
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen