Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Kedudukan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang besaran penghasilan kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan kedudukan anggota Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemerintah desa dan BPD; Besaran pengalokasian, dan Ketentuan Penutup

Metadata

TentangBesaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Kedudukan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2025
Tempat PenetapanPolewali Mandar
Tanggal Penetapan11 April 2025
Tanggal Pengundangan11 April 2025
Tanggal Berlaku11 April 2025
SumberBD 2025 (11): 5 hlm
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Polewali Mandar
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang