Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Kedudukan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang besaran penghasilan kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan kedudukan anggota Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemerintah desa dan BPD; Besaran pengalokasian, dan Ketentuan Penutup
Metadata
TentangBesaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Kedudukan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2025
Tempat PenetapanPolewali Mandar
Tanggal Penetapan11 April 2025
Tanggal Pengundangan11 April 2025
Tanggal Berlaku11 April 2025
SumberBD 2025 (11): 5 hlm
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Polewali Mandar
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang