Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nolai Jual Objek Pajak, Tarif Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan, Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) dan Pengenaan Tarif Terndah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo

Status: Berlaku

Metadata

TentangKlasifikasi dan Penetapan Nolai Jual Objek Pajak, Tarif Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan, Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) dan Pengenaan Tarif Terndah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo
Materi Pokok PeraturanBupati Ponorogo menetapkan NJOP setiap tahun untuk wilayah Kabupaten Ponorogo.
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2016
Tempat PenetapanPonorogo
Tanggal Penetapan28 Januari 2016
Tanggal Pengundangan28 Januari 2016
SumberBD Nomor 5
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Ponorogo

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen