Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Bantuan Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Di Kecamatan Bawen Tahun Anggaran 2023
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/ Rukun Warga/ Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Bantuan Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bawen Tahun Anggaran 2023. Besaran dana Tambah Uang untuk Insentif RT / RW / LKMK dan bantuan pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023 adalah Rp136.600.000,00 (seratus tiga puluh enam juta enam ratus ribu rupiah).
Metadata
TentangPenggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Bantuan Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Di Kecamatan Bawen Tahun Anggaran 2023
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor74
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2023
Tempat PenetapanUngaran
Tanggal Penetapan20 November 2023
Tanggal Pengundangan20 November 2023
Tanggal Berlaku20 November 2023
SumberBD.2023/NO.67
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Semarang
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang