Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Percepatan Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021; 1. Ketentuan Umum; 2. Tanah Aset yang belum memiliki Legalitas; 3. Tanah Aset yang berupa SPPFBT/SEGEL/SPORADIK; 4. Tanah Aset yang sudah Sertipikat taoi belum Atas Nama Pemerintan Daerah; 5. Tanah Aset yang sudah Bersertipikat tapi belum sesuai Peruntukannya; 6. Percatatan Sertipikasi; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup;

Metadata

TentangTata Cara Percepatan Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor24
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2021
Tempat PenetapanBatulicin
Tanggal Penetapan30 Juli 2021
Tanggal Pengundangan30 Juli 2021
Tanggal Berlaku30 Juli 2021
SumberBD.2021/No.24
SubjekADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen