Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 22 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Fungsi dan Wewenang; Hak, Kewajiban dan Larangan; Persyaratan, Pengisian, Peresmian dan Pengesahan, Serta Pemberhentian Keanggotaan BPD; Masa Keanggotaan, Susunan Organisasi dan Keuangan, Serta Pengisian Keanggotaan BPD Antar Waktu; Peraturan Tata Tertib BPD; Musyawarah; Hubungan Kerja BPD Dengan Lembaga Lainnya; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

Subjek

PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - DESA

Metadata

TentangBadan Permusyawaratan Desa
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanSoreang
Tanggal Penetapan23 Desember 2016
Tanggal Pengundangan23 Desember 2016
Tanggal Berlaku23 Desember 2016
SumberLD 2016/No.22
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bandung

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Kab. Bandung No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang