Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 22 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Fungsi dan Wewenang; Hak, Kewajiban dan Larangan; Persyaratan, Pengisian, Peresmian dan Pengesahan, Serta Pemberhentian Keanggotaan BPD; Masa Keanggotaan, Susunan Organisasi dan Keuangan, Serta Pengisian Keanggotaan BPD Antar Waktu; Peraturan Tata Tertib BPD; Musyawarah; Hubungan Kerja BPD Dengan Lembaga Lainnya; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - DESA
Metadata
TentangBadan Permusyawaratan Desa
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanSoreang
Tanggal Penetapan23 Desember 2016
Tanggal Pengundangan23 Desember 2016
Tanggal Berlaku23 Desember 2016
SumberLD 2016/No.22
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bandung
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERDA Kab. Bandung No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang