Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BANGKA
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Ketentuan Umum, Perubahan Nama Bentuk Hukum, Pendirian Dan Status Badan Hukum, Tempat Kedudukan Wilayah Kerja, Lapangan Usaha, Modal, Organ Perumda Air Minum Tirta Bangka, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya, Perencanaan, Operasional, Dan Pelaporan Perumda Air Minum Tirta Bangka, Penggunaan Laba BUMD, Penugasan Pemerintah Kepada Perumda Air Minum Tirta Bangka, Evaluasi, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum, Dan Privatisasi Perumda Air Minum Tirta Bangka, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Pembubaran Perumda Air Minum Tirta Bangka, Kepailitan Perumda Air Minum Tirta Bangka, Pembinaan Dan Pengawasan Perumda Air Minum Tirta Bangka, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Metadata
TentangPERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BANGKA
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2020
Tempat PenetapanSungailiat
Tanggal Penetapan29 Februari 2020
Tanggal Pengundangan29 Februari 2020
Tanggal Berlaku29 Februari 2020
SumberLEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2020 NOMOR 1 SERI D
SubjekAIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bangka
Network Peraturan
Loading network graph...