Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Sampah yang dikelola oleh Daerah terdiri atas: a. sampah rumah tangga; dan b. sampah sejenis sampah rumah tangga.

Metadata

TentangPengelolaan Sampah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanBangkalan
Tanggal Penetapan27 Desember 2012
Tanggal Pengundangan31 Desember 2012
Tanggal Berlaku31 Desember 2012
SumberLD No 2/E
SubjekLINGKUNGAN HIDUP
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bangkalan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen