Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjanegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam peraturan ini diatur mengani perubahan beberapa ketentuan Pasal 9 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjanegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanBanjarnegara
Tanggal Penetapan9 Januari 2019
Tanggal Pengundangan9 Januari 2019
Tanggal Berlaku9 Januari 2019
SumberLD No. 4/ 2019
SubjekKESEHATAN - NARKOTIKA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Banjarnegara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen