Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Ketentuan Pasal 1 Angka angka 2, angka 4, angka 5, angka 17, angka 18 dan angka 24 diubah, dan diantara angka 19 dan angka 20 disisipkan 1 (satu) angka baru yakni angka 19a, serta angka 27 dan angka 28 dihapus, sehingga antara lain berisi: a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; b. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol; c. Dihapus; d. Retribusi Izin Trayek; dan e. Retribusi Izin Usaha Perikanan.

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanBantul
Tanggal Penetapan22 Januari 2018
Tanggal Pengundangan22 Januari 2018
Tanggal Berlaku22 Januari 2018
SumberLD.2018/NO.1
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bantul

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah

  1. PERDA Kab. Bantul No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen