Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kab.Bantul No 9 Tahun 2011 ttg Retribusi Jasa Umum

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan ayat (1) Pasal 47 diubah, Ketentuan Pasal 51 diubah, Ketentuan Pasal 52 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 73 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 75 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 95 diubah.

Metadata

TentangPerubahan Ketiga atas Perda Kab.Bantul No 9 Tahun 2011 ttg Retribusi Jasa Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2020
Tempat PenetapanBantul
Tanggal Penetapan1 April 2020
Tanggal Pengundangan1 April 2020
Tanggal Berlaku1 April 2020
SumberLD.2020/No.1
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bantul

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen