Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok : Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Pengukuran Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Retribusi, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Peninjauan Kembali Tarif Retribusi, Tatacara Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan Retribusi, Pemanfaatan, Keberatan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian

Metadata

TentangRetribusi Pelayanan Pemakaman
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanBantul
Tanggal Penetapan20 Juli 2018
Tanggal Pengundangan20 Juli 2018
Tanggal Berlaku20 Juli 2018
SumberLD.2018/NO.11
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bantul

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen