MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Perda No 7 Tahun 2011 ttg Retribusi Jasa Usaha
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagai berikut : Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah, Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran II huruf C diubah, Ketentuan Lampiran III diubah.
Metadata
TentangPerubahan Keempat atas Perda No 7 Tahun 2011 ttg Retribusi Jasa Usaha
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2021
Tempat PenetapanBantul
Tanggal Penetapan30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan30 Desember 2021
Tanggal Berlaku30 Desember 2021
SumberLD 2021/8
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bantul
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...