Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 80, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 82 dan penambahan ayat (3), ayat (4) dan ayat (5).

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanBatang
Tanggal Penetapan30 Mei 2016
Tanggal Pengundangan30 Mei 2016
Tanggal Berlaku30 Mei 2016
SumberLD.2016/No. 4
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Batang

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Kab. Batang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011

Mengubah

  1. PERDA Kab. Batang No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen