MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 53 ayat (2) mengenai obyek retribusi dan perubahan pada Ketentuan Lampiran VII.
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanBatang
Tanggal Penetapan17 Desember 2018
Tanggal Pengundangan17 Desember 2018
Tanggal Berlaku17 Desember 2017
SumberLD.2018/NO.9
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Batang
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Batang No. 3 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011
Network Peraturan
Loading network graph...