Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2014 tentang BANGUNAN GEDUNG

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung Pada Kondisi Tertentu, Penyelenggaraan Bangunan, Kelaikan Bangunan Gedung, Pendaftaran, Penetapan Dan Pemanfaatan Pelestarian Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Pembongkaran Bangunan Gedung, Pembinaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangBANGUNAN GEDUNG
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2014
Tempat PenetapanCikarang Pusat
Tanggal Penetapan31 Desember 2014
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Tanggal Berlaku31 Desember 2014
SumberLD 2014/10
SubjekKONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bekasi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang