Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2014 tentang BANGUNAN GEDUNG
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung Pada Kondisi Tertentu, Penyelenggaraan Bangunan, Kelaikan Bangunan Gedung, Pendaftaran, Penetapan Dan Pemanfaatan Pelestarian Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Pembongkaran Bangunan Gedung, Pembinaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Metadata
TentangBANGUNAN GEDUNG
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2014
Tempat PenetapanCikarang Pusat
Tanggal Penetapan31 Desember 2014
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Tanggal Berlaku31 Desember 2014
SumberLD 2014/10
SubjekKONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bekasi
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang