Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2007 tentang PENGELOLAAN USAHA PARIWISATA

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip-Prinsip Pengelolaan Usaha Pariwisata, Pengelolaan Usaha Pariwisata, Perizinan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Penyidikan, Sanksi, Ketetuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPENGELOLAAN USAHA PARIWISATA
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2007
Tempat PenetapanCibinong
Tanggal Penetapan23 Juli 2007
Tanggal Pengundangan24 Juli 2007
Tanggal Berlaku24 Juli 2007
SumberLD 2007/4
SubjekPARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bogor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang