Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

PASAL 1 : Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah PASAL 4 : Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan PASAL II : Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional pada Perangkat Daerah

Metadata

TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2023
Tempat PenetapanBulukumba
Tanggal Penetapan18 Desember 2023
Tanggal Pengundangan18 Desember 2023
Tanggal Berlaku18 Desember 2023
SumberLEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 4
SubjekPEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bulukumba

Status Peraturan

Mengubah

  1. tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang