Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Ruang Lingkup Peraturan ini antara lain: 1. Pengelolaan Keuangan Daerah; 2. APBD; 3. Pelaksanaan dan Penatausahaan; 4. Laporan Realisasi APBD dan Perubahan APBD; 5. BLUD; 6. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. SPBE; 9. Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPengelolaan Keuangan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2022
Tempat PenetapanBuranga
Tanggal Penetapan16 November 2022
Tanggal Pengundangan16 November 2022
Tanggal Berlaku16 November 2022
SumberLembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 13
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Buton Utara
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERDA Kab. Buton Utara No. 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Negara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen