Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang pajak daerah dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Jenis Pajak 3. Objek, Subjek, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Tata Cara Penghitungan 4. Wilayah Pemungutan 5. Masa Pajak dan Pajak Terutang 6. Penetapan dan Pemungutan Pajak 7. Pengembalian Kelebihan Pembayaran 8. Kadaluarsa Penagihan 9. Pembukuan dan Pemeriksaan 10. Insentif Pemungutan 11. Ketentuan Khusus 12. Ketentuan Pidana 13. Penyidikan 14. Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPajak Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor02
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanCianjur
Tanggal Penetapan21 Februari 2011
Tanggal Pengundangan23 Februari 2011
Tanggal Berlaku23 Februari 2011
SumberLD 2011/06
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Cianjur

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen