MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pelayanan Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, dan Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. pelayanan penyediaan dan/atau penyedotan kakus, dan retribusi pemakaman dan pengabuan mayat dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarip 6. Wilayah Pemungutan 7. Tata Cara Pemungutan 8. Tata Cara Pembayaran 9. Tata Cara Penagihan 10. Keringanan dan Pengurangan 11. Kadaluwarsa 12. Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa 13. Insentif Pemungutan 14. Sanksi Administratif 15. Penyidikan 16. Ketentuan Pidana 17. Ketentuan Penutup
Metadata
TentangRetribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pelayanan Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, dan Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor07
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanCianjur
Tanggal Penetapan1 Juni 2012
Tanggal Pengundangan1 Juni 2012
Tanggal Berlaku1 Juni 2012
SumberLD 2012/25B
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Cianjur
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Cianjur No. 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...