MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarip 6. Wilayah Pemungutan 7. Saat Retribusi Terutang 8. Tata Cara Pemungutan 9. Tata Cara Pembayaran 10. Tata Cara Penagihan 11. Keringanan dan Pengurangan 12. Kadaluwarsa 13. Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa 14. Insentif Pemungutan 15. Sanksi Administrasi 16. Penyidikan 17. Ketentuan Pidana 18. Ketentuan Penutup.
Metadata
TentangRetribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanCianjur
Tanggal Penetapan1 Juni 2012
Tanggal Pengundangan1 Juni 2012
Tanggal Berlaku1 Juni 2012
SumberLD 2012/29B
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Cianjur
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Cianjur No. 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...