MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan RetribusiIzin Trayek
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan RetribusiIzin Trayek
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2020
Tempat PenetapanCianjur
Tanggal Penetapan28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan28 Desember 2020
Tanggal Berlaku28 Desember 2020
SumberLD 2020/15
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Cianjur
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Cianjur No. 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...