Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan Retribusi 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif 6. Wilayah Pemungutan 7. Saat Retribusi Terutang 8. Tata Cara Pemungutan 9. Tata Cara Pembayaran 10. Tata Cara Penagihan 11. Keringanan dan Pengurangan 12. Kadaluwarsa 13. Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa 14. Insentif Pemungutan 15. Sanksi Administrasi 16. Penyidikan 17. Ketentuan Pidana 18. Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangRetribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2013
Tempat PenetapanCianjur
Tanggal Penetapan13 Mei 2013
Tanggal Pengundangan13 Mei 2013
Tanggal Berlaku13 Mei 2013
SumberLD 2013/3
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Cianjur
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Perda Kab. Cianjur No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Cianjur No. 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen