Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2023 tentang Retribusi Dana Konpensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Bentuk Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Pembinaan Dan Pemanfaatan, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Dan Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangRetribusi Dana Konpensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2023
Tempat PenetapanCianjur
Tanggal Penetapan1 Februari 2023
Tanggal Pengundangan2 Februari 2023
Tanggal Berlaku2 Februari 2023
SumberLD Kab. Cianjur Tahun 2023 No 45
SubjekKETENAGAKERJAAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Cianjur

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Cianjur No. 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen