Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan

Status: Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

Peraturan Daerah Kabupaten Demak No. 1 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menetapkan kerangka penguatan Ormas melalui pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi pemerintah daerah. Ormas wajib memenuhi asas keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi dengan Pancasila serta UUD 1945. Dilarang melakukan tindakan separatisme, kekerasan, penistaan agama, penggunaan simbol pemerintah, atau pelanggaran nilai kebangsaan. Pendirian Ormas memerlukan akta notaris (berbadan hukum) atau surat keterangan terdaftar (tidak berbadan hukum), dengan mekanisme pendaftaran dan pendataan oleh Perangkat Daerah terkait. Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam pemberdayaan melalui peningkatan kapasitas, fasilitasi kerja sama, dan sistem informasi terintegrasi. Pelanggaran larangan dikenai sanksi teguran atau pidana sesuai ketentuan. Ormas yang berkinerja baik berhak mendapat penghargaan. Sumber pendanaan Ormas bersifat transparan dan akuntabel, berasal dari iuran anggota, bantuan, atau kegiatan usaha.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Materi Pokok Peraturan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Ciri dan Sifat Ormas, Bentuk dan Fungsi, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pendirian, Pelaksanaan Pemberdayaan Ormas, Kerja Sama, Sistem Informasi Ormas, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Anggaran Ormas, Penyelesaian Konflik Ormas, Pendanaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup

Metadata

TentangPemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2025
Tempat PenetapanDemak
Tanggal Penetapan20 Mei 2025
Tanggal Pengundangan20 Mei 2025
Tanggal Berlaku20 Mei 2025
SumberLD.2025/No.1
SubjekSTATUTA ORGANISASI / LEMBAGA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Demak
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang