Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dharmasraya Nomor 18 Tahun 2005 tentang Retribusi Legalisasi Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan Retribusi 4. Bentuk dan Tata Cara Pemakaian Leges 5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif 6. Struktur dan Besarnya Tarif 7. Tata Cara Pemungutan 8. Tugas dan Tanggung Jawab Pemungutan 9. Ketentuan Pengawasan 10. Ketentuan Pidana 11. Ketentuan Penyidikan 12. Ketentuan Penutup

Metadata

TentangRetribusi Legalisasi Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2005
Tempat PenetapanPulau Punjung
Tanggal Penetapan5 September 2005
Tanggal Pengundangan16 September 2005
Tanggal Berlaku16 September 2005
SumberLembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 18
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Dharmasraya

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen