Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi pokok : Kewenangan, Perencanaan, Pelaksanaan, Laporan dan evaluasi, Pengawasan dan Pembinaan, kerjasama, Koordinasi, Peran serta Masyarakat dan Pendanaan.

Metadata

TentangPenyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2021
Tempat PenetapanWonosari
Tanggal Penetapan3 Desember 2021
Tanggal Pengundangan3 Desember 2021
Tanggal Berlaku3 Desember 2021
SumberLD 2021/7
SubjekKEBIJAKAN PEMERINTAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Gunungkidul

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang