Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Hotel dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif, Dan Cara Perhitungan Pajak;Wilayah Pemungutan, Masa Paak, Dan Saat Paajak Terutang;Penetapan, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak Terutang;Kedaluwarsa;Sanksi Administratif;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPajak Hotel
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor26
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanAmuntai
Tanggal Penetapan14 Juli 2011
Tanggal Pengundangan25 Juli 2011
SumberLD.2011/NO.26
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen