Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2000 tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 1999/2000

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000.

Metadata

TentangSisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 1999/2000
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2000
Tempat PenetapanKaranganyar
Tanggal Penetapan10 September 2000
Tanggal Pengundangan2 Oktober 2000
Tanggal Berlaku2 Oktober 2000
SumberLD.2000/No.57 Seri D 47
SubjekAPBD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Karanganyar
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang