Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kewenangan Pemerintah Daerah; Penyusun Profil Perkembangan Kependudukan; Persyaratan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil; Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Hak Akses Dokumen dan Data Kependudukan; Kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan; Peran serta Masyarakat; Pendanaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan;dan Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPenyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2022
Tempat PenetapanKotabaru
Tanggal Penetapan16 Maret 2022
Tanggal Pengundangan16 Maret 2022
Tanggal Berlaku16 Maret 2022
SumberBD.2022/NO.6
SubjekADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kotabaru

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang