Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal yaitu : - Pasal 1 berisi tentang ketentuan umum -Pasal 3 berisi tentang objek Retribusi, penyediaan tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bus umum dan penyediaan tempat kegiatan usaha - Pasal 8 berisi tentang struktur dan besarnya tarif Retribusi (Retribusi parkir di terminal dan Retribusi tempat kegiatan usaha di terminal.

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan4 Juni 2018
Tanggal Pengundangan4 Juni 2018
Tanggal Berlaku4 Juni 2018
SumberLD 2018/ No 1
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Kudus No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen